Dari Melek IT Menuju Desa Cerdas Digital
Belum selesai memasuki revolusi industri 4.0 kini kita semua sudah harus untuk memasuki era society 5.0. Perkembangan society 5.0 ini menjadi tantangan sendiri bagi Indonesia untuk turut serta dalam perkembangan zaman yang begitu pesatnya. Society 5.0 atau super smart society sendiri merupakan ide yang digagas oleh pemerintah Jepang. yaitu merupakan tatanan masyarakat yang berpusat pada manusia (human-centered) dan Cyber Physical Human System. Dimana manusia tidak hanya menjadi objek (passive element), akan tetapi berperan aktif sebagai subyek yang bekerjasama dengan physical system dalam mencapai tujuan. Jadi interaksi antara mesin dan manusia masih tetap perlu.
Dalam era serba kecerdasan teknologi tersebut ada tiga hal pokok sebagai acuannya, yaitu Internet of Thing (IoT), Big Data dan Artificial Intelligence (AI). AI tersendiri merupakan Kecerdasan buatan yaitu kecerdasan yang bertambah kepada suatu sistem yang bisa teratur dalam konteks ilmiah atau nama lainnya intelegensi artifisial atau sering disingkat AI. Sedangkan IoT adalah Internet untuk Segala- yaitu sebuah konsep yang bertujuan untuk memperluas dalam memberikan manfaat dari konektivitas internet yang terus tersambung. IoT ini mulai berkembang pesat sejak ketersediaan teknologi nirkabel, microelectromechanical systems (MEMS), dan tentu saja, internet. Kemudian Big Data, Istilah “big data” mengacu pada kumpulan data yang sangat besar volumenya, cepat atau kompleks sehingga sulit atau tidak mungkin untuk diproses secara efisien menggunakan metode tradisional. Big data juga merupakan data seperti pada umumnya tetapi dengan ukuran yang sangat besar. Tiga faktor tersebutlah yang akan memberi pengaruh besar dalam jalannya society 5.0.
Melihat dan merespon perkembangan yang terjadi, lalu bagaimana peran Desa dalam menjawab tantangan society 5.0 tersebut?
Kita ketahui bersama bahwa Desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Hal ini ada dalam salah satu Nawacita Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, dengan strategi pembangunan nasional. Berdasarkan RPJMN 2015-2019 pembangunan harus dapat menghilangkan/memperkecil kesenjangan yang ada, termasuk kesenjangan antarwilayah dan antar desa dengan kota. Oleh karena itu Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut sudah seharusnya Desa ikut serta dalam mengambil peran menuju Desa yang berkembang dan lebih maju.
Transformasi Desa Melek IT Menuju Desa Cerdas Digital
Sudah seharusnya Desa menaruh perhatian yang lebih pada perkembangan teknologi informasi di era digital saat ini. Terlebih penguasaan teknologi informasi kini menjadi salah satu indikator utama bagi kemajuan suatu negara. Desa sebagai bagian dari negara seyogyanya mulai mengimplementasikan teknologi informasi, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan sampai dengan pengelolaan kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya bahkan juga dalam bidang pembangunan desa.
Penerapan teknologi desa sejalan dengan berkembangnya konsep pembangunan desa berbasis teknologi informasi atau nama lainnya Digitalisasi Desa. Konsep Digitalisasi Desa adalah desa yang menerapkan teknologi tepat guna untuk mengembangkan potensi, meningkatkan ekonomi, dan menciptakan kemudahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Hal tersebut sudah sejalan dengan Permendes No 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam. Oleh karena itu Desa melek IT menjadi kesunahan bahkan kewajiban agar Desa ikut serta dalam pembangunan yang diperkuat dengan regulasi yang ada. Sehingga jika Desa sudah tumbuh kesadaran untuk melek IT maka menuju Digitalisasi Desa adalah hal pasti dan mudah untuk dilakukan untuk perkembangan desa.
Baca juga : 2021 Wajib Infrastruktur Digitalisasi Desa
Sistem informasi Desa merupakan cara mengembangkan Digitalisasi Desa. SID memberikan kemudahan bagi Pemerintah Desa dalam pelayanan dan pembangunan desa dengan sistem online server serta aplikasi. Digitalisasi Desa merupakan konsep program yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan adanya Digitalisasi Desa berharap dapat mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Dalam Digitalisasi Desa, pelayanan publik akan bersifat digital dengan terkoneksi melalui jaringan nirkabel. Pelayanan yang bersifat digital akan mendorong peningkatan layanan publik di desa-desa dan mempermudah perangkat desa untuk melakukan evaluasi. Dan juga perbaikan layanan dengan basis data yang nantinya dimiliki.
Selain itu, digitalisasi Desa juga akan memperlancar penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Sehingga pengelolaan keuangan desa termasuk dana desa dapat lebih transparan dan akuntabel. Dalam tata kelola pemerintahan Desa dengan Sistem Informasi Desa (SID), mempermudahkan Desa dalam memberikan pelayanan online, pelaporan administrasi dan pemaparan data yang akurat serta valid. Dalam konteks ekonomi, desa digital dapat terbentuk sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pada desa digital dengan aktifnya website dan akun media sosial untuk promosi dan berita. Terdukung pula sistem e-commerce serta aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi di tiap desa. Besar kemungkinan ekonomi Desa akan terangkat dan lebih mapan.
Baca juga : PuskoMedia Indonesia
Salah satu Desa yang sudah melek IT dan berangsur menuju Digitalisasi Desa yaitu Desa Dermaji dan Desa Sungai Duo. Dermaji adalah salah satu Desa tersembunyi di Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas. Desa tersebut sudah menjadi Desa percontohan dalam penerapan Digitalisasi Desa, Dengan media website Desa yang dimilikinya dengan link Dermaji.desa.id telah mengantarkan Desa tersebut memperoleh berbagai penghargaan salah satunya Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Dan KIP AWARDS 2018 sebagai Desa dengan Website Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan menggunakan website Desanya, Dermaji saat ini sedang mengkampanyekan Wisata Desa Wanasuta.
Desa lainnya adalah nagari Sungai Duo, salah satu Desa yang ada di Sumatera Barat Kecamatan Sitiung. Desa yang sudah menerapkan Sistem Informasi Desa ini sudah mendapatkan penghargaan berupa Nagari Statistik. Penghargaan ini terperoleh sebagai bentuk apresiasi. Karena Nagari sungai Duo telah mengimplementasi dari apa maksud dukungan data statistik yang akurat, terintegrasi, cepat, dan mudah terakses. Data dari statistik ini sangat berguna bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat. Dalam peringatan hari kemerdekaan kemarin Sungai Duo mendapatkan penghargaan sebagai Juara II Kategori Lomba Nagari Berprestasi se- Kabupaten Dharmasraya. Dan juga Juara II Pasar Nagari Tingkat Provinsi Sumatera Barat oleh Pasar Kota Agung Nagari Sungai Duo. Prestasi tersebut terrperoleh tidak lepas dari ikhtiar Desa tersebut dalam bertransformasi dari Desa melek IT menuju Desa Cerdas Digital.
Dari Desa untuk Indonesia!
Referensi :
https://www.masterplandesa.com/penataan-desa/pengembangan-sistem-informasi-e-desa
Buletin APBN Vol. IV. Ed. 08, Mei 2019
https://sungaiduo.desa.id/penghargaan-nagari-statistik-untuk-nagari-sungai-duo-kabupaten-dharmasraya